Home Kesehatan Penanganan Jantung Bawaan di Indonesia Masih Terkendala

Penanganan Jantung Bawaan di Indonesia Masih Terkendala

Tangerang, Gatra.com - Angka kejadian penyakit jantung bawaan (PJB) di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data Indonesian Heart Association, diperkirakan mencapai 43.200 kasus dari 4,8 juta kelahiran hidup (9:1000) setiap tahunnya.

Dokter Spesialis Jantung sekaligus Ketua Terpilih Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dr. Radityo Prakoso, SpJP (K), FIHA menuturkan, penanganan PJB ini masih mengalami kendala, terkait fasilitas kesehatan yang belum memadai. Selain itu, Indonesia masih kekurangan jumlah ahli untuk menangani masalah ini. 

"Meskipun PJB ini sudah sepenuhnya dibiayai oleh BPJS Kesehatan, tetapi kendala utamanya adalah ahli jantung yang menangani penyakit jantung bawaan ini tidak lebih dari 100 orang. Akhirnya tetap tidak ter-cover," katanya, usai konferensi pers ASEAN Federation Cardiology Congress (AFCC) di ICE BSD, Tangerang, Jumat (20/9).

Ia berujar, di Rumah Sakit Harapan Kita, jangka waktu tunggu operasi jantung bawaan bisa sampai tiga tahun. Ini karena jumlah ahli jantung bawaan berbanding terbalik dengan banyaknya pasien jantung bawaan. 

"Menunggu selama tiga tahun, tentu saja dapat memperburuk [kondisi] jantung. Apalagi, bisa mengakibatkan kebocoran jantung yang lebih parah," ujarnya.

Untungnya, saat ini para ahli sudah mendapatkan alternatif selain melakukan operasi, yakni melalui terapi intervensi nonbedah. Namun, hanya beberapa kasus PJB tertentu yang bisa menggunakan prosedur intervensi dengan kateter (transcatheter closure)

"Keuntungan intervensi kateter memang komplikasinya relatif lebih rendah dan waktu pemulihannya juga singkat, tetapi hanya dokter yang bisa mengetahui, pasien mana yang perlu dioperasi dan mana yang hanya diintervensi dengan kateter," ujarnya.

 

1183