Home Ekonomi Pelayanan PLN Dikeluhkan Warga Muaro Jambi

Pelayanan PLN Dikeluhkan Warga Muaro Jambi

Muaro Jambi, Gatra.com - Pelayanan PT PLN dikeluhkan warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi. Masalahnya, aliran listrik dari PLN ke desa ini sering padam mendadak. Hal seperti ini sudah berlangsung berbulan-bulan lamanya dan masih terjadi hampir tiap hari.

"Hampir setiap hari mati, mulai jam 9 pagi sampai siang. Kadang sore juga mati," kata warga Desa Penyengat Olak, Eri Saputra kepada Gatra.com, Kamis (3/10).

Eri mengatakan, pemadaman listrik yang terjadi di desanya sangat mengganggu ketentraman warga. Sebab, aliran listrik itu berpengaruh terhadap aliran air PDAM. Ketika listrik padam maka aliran air PDAM ikut padam.

"Bisnis saya juga terganggu, kebetulan saya ini bekerja menggunakan komputer. Kalau listrik mati, saya enggak bisa kerja," ujarnya.

Tidak hanya itu, sinyal handphone mendadak menjadi lemah. Begitu listrik padam, jaringan 4G pada handphone langsung menghilang. Dampaknya masyarakat menjadi sulit mengakses internet.

"Peralatan elektronik milik warga juga banyak rusak, kemarin blender kami rusak gara-gara listrik sering mati hidup. Padahal, blender itu sangat penting untuk bisnis jualan minuman. Sekarang malah rusak, apa enggak kesal," katanya.

Eri menyebut aliran listrik ke Desa Penyengat Olak bersumber dari Rayon Kota Jambi. Demikian juga dengan aliran PDAM. Air bersih yang ada di desa ini dialirkan PDAM Kota Jambi.

"Lokasinya kita saja yang di Muaro Jambi, kalau listrik dan air dari Kota Jambi semua," ujarnya.

Keluhan yang sama turut disampaikan Edi. Dia mengatakan bahwa warga Desa Penyengat Olak sudah sejak lama kesal dengan pelayanan PLN. "Sudah lama, sering kali mati hidup. Cuma yang anehnya listrik dan air tetap mahal. Padahal, sering mati," kata Edi.

Edi berharap keluhan warga ini mendapat perhatian dari PLN. Masalahnya, warga sudah sangat kesal dengan kondisi yang terjadi tersebut. "Kita minta ada perbaikan ke depan, kalau terus-terusan seperti ini, masyarakat yang dirugikan," ujar Edi.

1553