Jakarta, Gatra.com- Pemerintah diharapkan memiliki Sistem One Single Submission (OSS) sebagai jawaban permasalahan perizinan investasi langsung yang dapat menarik dan mempermudah investor untuk berinvestasi. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian (Kemenko Perekonomian), Bambang Adi Winarso mengatakan, meski implementasinya tidak dapat selesai dalam waktu cepat.
" Beberapa pihak memerlukan adaptasi, khususnya pemerintah daerah. Ya, perlu pembiasaan, misalnya kalau dulu Pemda mengurus perizinan, tetapi secara tiba-tiba [perizinan] dari mesin," katanya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/10).
Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal menuturkan, implementasi perizinan berusaha melalui One Single Submission (OSS) masih belum baik. Hal ini karena ada pengaruh dari sistem terdahulu seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"PTSP itu sebenarnya sudah menjadi andalan di level profesi dan daerah, tiba-tiba ada OSS. OSS ini tumpang tinggi dengan PTSP," ujarnya kepada Gatra.com, Jakarta, Kamis (26/9).
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Fithra menjelaskan, harus ada peran dari pemerintah pusat, terutama pada level Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Bagaimana OSS ini harus beroperasi penuh? Permasalahannya, OSS ini tidak beroperasi penuh di lapangan, sehingga investor bingung [memilih] OSS atau PTSP," tuturnya.