Home Politik Istri TNI AD Sebar Hoaks Wiranto, Suami Langsung Dicopot

Istri TNI AD Sebar Hoaks Wiranto, Suami Langsung Dicopot

Jakarta, Gatra.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Andika Perkasa mencopot pangkat dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang istrinya menyebar hoaks di media sosial terkait penusukan terhadap Wiranto. 

Diketahui, pelaku pertama berinisial IPDL dan yg kedua adalah LZ. Pelaku pertama yakni istri komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan pelaku kedua merupakan istri sersan dua Z. 

"Kedua pelaku mengunggah postingan yang kami duga melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. Maka, akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum karena memang status mereka masuk dalam ranah proses peradilan," tuturnya kepada wartawan di depan Paviliun Kartika Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Andika juga menegaskan, kedua suami pelaku telah melanggar UU No 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer, sehingga konsekuensinya pada kolonel HS dicopot dari jabatannya. Selain itu, akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Hal yang sama juga dilakukan terhadap sersan dua Z.

"Proses serah terima atau pelepasan administrasi sudah saya tanda tangani, tetapi besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar, Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Aparat TNI akan terus memantau dan meningkatkan pengamanan di lapangan maupun di media sosial agar tidak terjadi penyebaran isu hoaks.

"Kami akan berterima kasih jika ada informasi yang dikirim kepada kami, karena keterbatasan pengetahuan kami. Namun, setiap ada informasi pasti akan kami tindak lanjuti, khususnya yang menyangkut nama TNI AD," ucap Andika.

1172