Home Kesehatan Cuma 11 Fasyankes yang Mengajukan Dokumen Lingkungan

Cuma 11 Fasyankes yang Mengajukan Dokumen Lingkungan

Batanghari, Gatra.com - Fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi ternyata banyak yang belum memiliki dokumen lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari mencatat, Fasyankes berjumlah 17 sekelas Puskesmas. Dari jumlah itu, cuma 11 Fasyankes telah mengajukan dokumen lingkungan sejak berdiri.

"Sebanyak 11 Fasyankes yang mengajukan dokumen lingkungan sampai sejauh ini dalam proses verifikasi ke lapangan," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Mustofa Kamal dikonfirmasi Gatra.com, Jumat (18/10).

Baca Juga: Fasyankes Batanghari Diduga Tidak Miliki Dokumen Lingkungan

Mustofa tidak bisa menyampaikan alasan Fasyankes enggan membuat dokumen lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari hanya sebatas menerima pengajuan dokumen lingkungan. Baik itu dari instansi teknis pemerintah maupun swasta.

"Undang-undang tentang lingkungan orang sudah tau semua itu. Mungkin kendalanya bisa saja masalah anggaran," ujarnya.

Mustofa menyakini 11 Fasyankes yang mengajukan dokumen lingkungan dalam tahun 2019 bisa rampung. Fasyankes tanpa memiliki dokumen lingkungan bisa mendapat sanksi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.

"Kita telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis terhadap seluruh Fasyankes yang melakukan kegiatan tetapi belum memiliki dokumen lingkungan," ucapnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari memberikan waktu lima hari bagi Fasyankes untuk menyerahkan kelengkapan pembuatan dokumen lingkungan. Setelah dilakukan pengecekan, berkas persyaratan akan dikembalikan lagi kepada pemohon.

"Selanjutnya kami lakukan verifikasi lagi. Kita akan memberikan teguran terlebih dahulu. Karena dianggap dokumen itu belum berjalan. Nanti namanya bukan UKL-UPL lagi, tapi DPLH (Dokumen Pengelolah Lingkungan Hidup)," katanya.

Adapun 11 Fasyankes yang telah mengajukan dokumen lingkungan, kata Mustofa, yakni Puskesmas Muara Bulian, Puskesmas Aro, Puskesmas Jembatan Mas, Puskesmas Selat, Puskesmas Muara Tembesi, Puskesmas Tidar Kuranji, Puskesmas Jangga Baru, Puskesmas Batin XXIV, Puskesmas Sungai Rengas, Puskesmas Mersam dan Puskesmas Penerokan.

187