Home Milenial Kepala BKPSDMD Batanghari Bantah Ada Intervensi

Kepala BKPSDMD Batanghari Bantah Ada Intervensi

Batanghari, Gatra.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Jambi, M. Rifa'i Kadir membantah adanya intervensi proses perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Adison.

"Insya Allah pindah memindah itu haknyo (haknya) ASN sepanjang mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Jadi dak perlu ado intervensi," kata Rifa'i kepada Gatra.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/10).

Baca Juga: Dewan Mengendus Aroma Intervensi Proses Perpindahan ASN

Rifa'i mengucapkan terima kasih atas masukan dari Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari selaku mitra kerja BKPSDMD Batanghari. Distribusi tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis lainnya terus dibenahi.

"Sebagaimana telah dikeluarkan Perka BKN terbaru Nomor 5 tahun 2019. Ini akan menjadi pedoman kita bersama-sama ke depan, baik mutasi internal kabupaten maupun mutasi keluar daerah," ucapnya.

Baca Juga: Dewan Batanghari Sesali Tenaga Kesehatan Menumpuk Dalam Kota

BKPSDMD Kabupaten Batanghari kedepan berupaya menerapkan mutasi berbasis elektronik (e-Mutasi). Cara ini dinilai mampu memperbaiki kinerja ASN khususnya dalam lingkungan Pemkab Batanghari. "Selasa pekan depan BKPSDMD Batanghari akan menggelar rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari," katanya.

776