Banjarnegara, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menyiapkan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) untuk kepengurusan dokumen dan administrasi. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mengefektifkan kinerja pelayanan publik.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara, Nurul Aini mengatakan, terobosan ini sebenarnya sudah berlaku untuk pelayanan administrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Namun, untuk wilayah Banjarnegara, baru diterapkan tahun ini. "Rencana tahun ini sudah berlaku," ujarnya, Rabu (23/10).
Ia menjelaskan, penggunaan TTE memungkinkan pimpinan SKPD dapat menandatangani berkas meski berada di luar kota. Dokumen kantor dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga tugas pelayanan publik tetap bisa dilaksanakan dengan optimal.
Menurutnya, penerapan TTE ini sebagai bagian dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah menjadi tuntutan jaman. Basiknya adalah aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang sudah berjalan di pemerintahan.
Melalui program ini banyak keuntungan yang akan diperoleh, selain kecepatan urusan juga mengenai efisien. Hal ini dapat diterapkan melalui penggunaan teknologi gawai dan internet online.
"Efesiensi waktu dan hemat biaya karena menghilangkan kertas. Jadi, akan ada banyak keuntungan dan penghematan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinkominfo Banjarnegara, Sri Pinasti mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada seluruh aparat sipil negera di lingkungan pemerintah setempat. Mereka harus memahami penggunaan TTE yang menjamin keaslian dokumen sebagai alat verifikasi dan autentifikasi, serta digunakan sebagai nir penyangkalan.
"TTE ini kan sudah dilindungi oleh UU ITE sehingga telah memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum dalam implementasinya," ujarnya.