Muaro Jambi, Gatra.com - Hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2019 di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dipusatkan di Jalan Lintas Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota. Operasi Zebra dilaksanakan sejak pagi dan baru berakhir pada Selasa sore (5/11) sekitar pukul 15.30 WIB.
Operasi Zebra pada hari terakhir tersebut sedikit berbeda dengan operasi zebra yang digelar sebelumnya. Pada Operasi Zebra kali ini Pihak Polres Muaro Jambi menggelar sidang tilang di tempat.
Sidang tilang di tempat ini melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Sengeti dan BRI. Para pengendara yang melanggar dapat segera mengambil motor dan surat-suratnya setelah melakukan pembayaran tilang ke Bank BRI.
Surat setoran pembayaran denda tilang itu kemudian dibawa ke hadapan jaksa. Selanjutnya jaksa melakukan pemeriksaan bukti setoran dan kemudian menyerahkan surat ataupun kendaraan milik pelanggar tersebut.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, Iptu Yurike Ade Purwanti mengatakan, sidang tilang di tempat ini dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mengambil surat-suratnya yang telah ditilang. Para pengendara yang melanggar dapat membayar denda tilang tanpa harus mengikuti sidang.
" Pembayarannya bisa dilakukan secara tunai, jadi memudahkan warga terutama bagi masyarakat yang tidak mempunyai ATM bank BRI," kata Iptu Yurike saat dikonfirmasi Selasa (5/11).
Yurike mengatakan, sidang tilang di tempat ini dilaksanakan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Sengeti dan pihak Bank BRI.
"Jadi setelah ditilang oleh anggota kita, pengendara bisa langsung menyetor dendanya dan mengambil suratnya kepada pihak kejaksaan dengan menunjukkan penyetorannya," kata Iptu Yurike.
Operasi Zebra hari terakhir di Jalan Lintas Desa Mendalo dilaksanakan sebanyak tiga kali. Operasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dan para petugas diistirahatkan dua jam kemudian. Demikian seterusnya, petugas kembali melanjutkan razia dan istirahat dua jam kemudian. Razia baru benar-benar berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.