Home DPD RI News PUPR : Omnibus Law Akan Wadahi Kebutuhan Pengembang

PUPR : Omnibus Law Akan Wadahi Kebutuhan Pengembang

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), John Wempi Wetipo mengatakan bahwa omnibus law akan membantu upaya sinergi antara kebijakan di bidang properti dengan kebutuhan pengembang.

"Nanti dari pengembang kalau kesulitan dimana bisa masuk, saya rasa sinergi bisa jalan," ungkapnya kepada awak media di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu (16/11).

Wempi mengatakan dari sisi kebijakan, pemerintah tetap mendorong para pengembang untuk membuat rumah layak yang terjangkau bagi masyarakat setelah terbitnya omnibus law.

Kemudian, PUPR akan memperkuat pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang masih belum merata efektivitasnya di seluruh Indonesia. "Ke depan ada PTSP, sehingga semua daerah bisa jalan tanpa mempersulit investor atau dengan bank," ucapnya.

Direktur Layanan Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Agusny Gunawan berharap keberadaan omnibus law akan memberi kemudahan izin bagi pengembang properti.

Untuk menduking omnibus law, pihaknya tengah mengeluarkan sejumlah Peraturan Menteri untuk memudahkan kemudahan bagi pengembang.

"Permen (Peraturan Menteri) sudah ada, kita laksanakan di lembaga ini biar akses bisa lebih cepat. Hanya koordinasi tetap ke Dirjen karena regulasi dari Dirjen," pungkasnya.

 

196