Jakarta, Gatra.com - Reuni Akbar 212 rencananya kembali digelar pada Desember mendatang. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, itu merupakan hak warga negara untuk menyuarakan pendapat.
"Adanya rencana reuni akbar 212 memang untuk kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan massa," ujar Argo di Bareskrim Polri, Kamis (21/11).
Meski begitu, Argo mengingatkan, terselenggaranya aksi tersebut tetap harus memenuhi aturan yang ada. Khususnya terkait melibatkan peran intelijen.
"Nanti kalau misalnya ada surat pemberitahuan ke kepolisian, nanti akan kita analisa. Kita juga memerlukan informasi intelijen," ujarnya.
Ia mengatakan, informasi intelijen itu diperlukan oleh kepolisian, salah satunya untuk mempersiapkan personel keamanan yang nantinya harus disediakan. "Tentunya nanti kita tetap berkolaborasi bekerjasama dengan TNI, kita akan melakukan pengamanan seandainya nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke Kepolisian," ujarnya.