Home Hukum Fraksi Golkar: Pemkab Siak Harus Tindak Tegas Truk ODOL

Fraksi Golkar: Pemkab Siak Harus Tindak Tegas Truk ODOL

Siak, Gatra.com - Truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang berseliweran di jalanan di Kabupaten Siak telah lama menjadi penyebab utama rusaknya jalan di daerah berjuluk 'Negeri Istana' itu.

Soalnya kelas jalan yang dilewati tidak seimbang dengan beban truk yang melintasi. Yang membikin miris, mayoritas plat nomor truk ODOL itu bukan pula plat nomor Riau.

Nanti, setelah Ranperda tentang Pengawasan Kelebihan Muatan Angkutan Barang menjadi Perda, Fraksi Golkar di DPRD Siak minta supaya Pemerintah Kabupaten Siak menindak tegas truk yang melebihi muatan melintasi di jalanan yang ada di daerah itu.

"Selain penindakan secara hukum, pemerintah daerah juga musti melakukan upaya pencegahan masuknya truk ODOL," kata juru bicara Fraksi Golkar Miduk Gurning usai rapat paripurna DPRD Siak, Senin (25/11).

Adapun cara sederhana menangkal masuk truk ODOL itu kata Miduk antara lain dengan cara membikin rambu-rambu tentang batas tonase di semua jalanan di Kabupaten Siak.

"Kalau sudah dibikin masih dilanggar juga, maka tindaklah dengan tegas, jangan kasih ampun lagi," ujar ayah tiga anak ini.

Sesuai data yang dia terima dari Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, tahun 2018 lalu sekitar 78 persen angkutan truk melebihi kapasitas diizinkan melintas di jalanan.

"Inikan aneh, di satu sisi, dampak ODOL itu sudah jelas, jalan pasti rusak. Jadi sekali lagi saya tekankan, pemerintah daerah harus tegas," katanya.



Reporter: Sahril Ramadana

 

 

354