Magelang, Gatra.com - Potensi investasi di Kabupaten Magelang hingga Desember 2019 mencapai Rp50,56 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, AS Widyantara mengatakan, terjadi peningkatan jumlah permohon izin usaha dan investasi.
Lonjakan terbesar jumlah permohonan izin usaha dan investasi terjadi pada bulan Februari dan Agustus 2019. Potensi investasi pada bulan tersebut masing-masing sebesar Rp1,3 triliun dan Rp46,094 triliun.
Menurut Widyantara, lonjakan potensi investasi terjadi karena adanya kemudahan mengurus izin usaha melalui sistem elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Harapan pemerintah saat ini melalui bidang perizinan secara online atau OSS itu akan lebih mudah. Sehingga ruhnya OSS dapat betul-betul teralisasi dengan adanya percepatan,” kata Widyantara, Selasa (21/1).
Sistem OSS memungkinkan pemohon mengajukan izin usaha dan investasi tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP setempat. “Memberi kemudahan karena bisa diakses dari rumah sekalipun,” ujar Widyantara.
Meski belum menerima jumlah pasti, DPMPTSP Kabupaten Magelang memperkirakan realisasi investasi tahun kemarin meningkat, seiring tren peningkatan di tingkat nasional.
Akhir tahun kemarin, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali mencatatkan pertumbuhan realisasi investasi di kuartal III 2019. Dari periode Juli hingga September 2019, realisasi investasi naik 18,4 persen, mencapai Rp 205,7 triliun.
Angka pertumbuhan realisasi investasi pada kuartal III 2019 ini disumbang oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang naik sekitar 18,9 persen mencapai Rp100,7 dan realisasi penanaman modal asing (PMA) yang naik 17,8 persen sebesar Rp105,0 triliun.
Secara kumulatif dari Januari hingga September 2019, realisasi investasi mencapai Rp601,3 triliun, terdiri atas realisasi PMDN sebesar Rp283,5 triliun (naik 17,3 persen) dan realisasi PMA sebesar Rp 317,8 triliun (naik 8,2 persen).