Home Hukum PSI Laporkan Kontraktor Revitalisasi Monas ke KPK

PSI Laporkan Kontraktor Revitalisasi Monas ke KPK

Jakarta, Gatra.com - Tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan perusahaan kontraktor yang dianggap tidak jelas asal usulnya dan meminta KPK menelusuri proyek tersebut.

"Kita dari tim advokasi PSI Jakarta komitmen untuk kawal uang rakyat terutama akhir-akhir ini kan agak heboh di media soal kontraktor revitalisasi monas. Jadi dari penelusuran media dan penelusuran dari tim kami, kantor kontraktor itu di Ciracas tapi setelah ditelusuri ternyata ada info lagi di Letjen Suprapto Cempaka Putih," ujar anggota Tim Advokasi PSI, Patriot Muslim di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (23/1).

Menurut Muslim dari website lpse.jakarta.go.id, bisa ditemukan data terkait nama kontraktor pemenang lelang yakni PT Bahana Prima Nusantara, harga negosiasi senilai Rp 64,4 miliar, dan alamat kantor di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman. 

Baca jugaRevitalisasi Monas Akan Dihentikan, Ini Rentetan Masalahnya

“Bisa jadi PT Bahana Prima Nusantara adalah semacam perusahaan kertas atau paper company yang tidak memiliki aset dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Jika dia mengalihkan pekerjaan ke pihak lain atau melakukan praktek subkontrak, maka ini juga pelanggaran berat,” jelasnya

Muslim menambahkan menambahkan alasannya ke KPK karena ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melaksanakan revitalisasi Monas. Namun, proyek ini terancam dihentikan sementara lantaran terkendala sejumlah masalah.

Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI (CKTRP) pada Rabu (22/1). Dewan meminta penjelasan terkait dengan pelaksanaan revitalisasi Monas. Dalam pertemuan tersebut, ada dua persoalan yang disoroti. Yaitu, penebangan ratusan pohon di kawasan Monas dan proyek revitalisasi yang belum mengantongi izin.

Ketua Komisi D, Ida Mahmuda menyayangkan Dinas CKTRP rela mengorbankan ratusan pohon demi merevitalisasi Monas. Padahal, kata dia, pohon-pohon di kawasan Monas sudah tumbuh selama puluhan tahun. Adapun Pemprov DKI memangkas 205 pohon dengan rincian, 150 pohon ukuran besar dan 55 ukuran pohon kecil yang ditebang.

152