Home Gaya Hidup Larang Lebaran Topat, Kepolisian NTB Siap Tindak Pelanggar

Larang Lebaran Topat, Kepolisian NTB Siap Tindak Pelanggar

Lombok Barat, Gatra.com – Menihilkan kerumunan massa menjadi atensi serius Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. 

Di tahun-tahun sebelumnya, sudah menjadi tradisi bagi masyarakat yang merayakan Lebaran Topat selama seminggu setelah Idulfitri usai. Lebaran Topat pada dasarnya adalah sebuah 'lebaran kecil' setelah umat Muslim selesai menunaikan puasa sunnah bulan Syawal, yaitu puasa selama 6 hari berturut-turut setelah hari Idulfitri. Dampak COVID-19, pemerintah memutuskan menutup sejumlah destinasi wisata yang menjadi tititik kumpul masyarakat usai 1 Syawal 1441 H.

Baca Juga: Kejawen di Cilacap Lebaran Idulfitri pada Senin Manis

“Kebijakan Pemda bersama unsur Forkompinda Lombok Barat akan menutup sejumlah tempat wisata yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin masif,” kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S Wibowo kepada Gatra.com di Lombok Barat, Sabtu malam (23/5).

Dikatakan, pihak kepolisian sudah memetakan sejumlah lokasi pada enam kecamatan yang selama ini dilaksanakan Lebaran Topat. Pada saatnya nanti akan dilakukan pemantauan dan penutupan lokasi guna mencegah penyebaran COVID-19. Di sejumlah lokasi ini, Polres Lobar akan melakukan penyekatan dari hilir. Harapannya agar di hulu tak terlalu merepotkan.

“Di hilir kita lakukan penyekatan sebagaimana imbauan yang sudah terpasang agar masyarakat tidak melakukan kegiatan wisata setelah Idulfitri ini. Apalagi pemerintah daerah sudah memutuskan untuk tidak menyelenggarakan Lebaran Topat,” sebutnya.

Baca Juga: Ganti Open House, Gubernur Herman Deru Silahturahmi Virtual

“Kita harap masyatakat agar bisa menyesuaiakan dan tak ada satupun yang melaksanakan kegiatan wisata. Tapi kalau masih lakukan itu, kita akan lakukan pemeriksaan kepada mereka. Saya yakin kalau masyarakat mau menjaga kesehatan, pasti akan mematuhi imbauan pemerintah. Tapi kalau sebaliknya ngeyel, ya terpaksa kita lakukan pemeriksaan, penindakan yang terukur terhadap oknum masyarakat,” tegas Kapolres.

Menyinggung jumlah personil yang diturunkan dalam pengamanan pasca Lebaran hingga Lebaran Topat, Bagus menyebutkan, terdapat 600 orang personil Polres Lombok Barat, 150 personil dari unsur TNI, ditambah dukungan dari Senkom dan OPD lintas sektoral Pemkab Lombok Barat.

“Selanjutnya kita lakukan patroli menyebar ke seluruh wilayah Kabupaten Lobar untuk memberi imbauan kepada masyarakat untuk bersamasamaan melakukan upaya pencegahan COVID-19 ini. Kegiatan yang akan kita lakukan seminggu ke depan artinya sampai Lebaran Topat nanti,” kata Kapolres.

231