Home Hukum Pandemi Covid-19, Tembakau Gorila Marak di Pantura Barat

Pandemi Covid-19, Tembakau Gorila Marak di Pantura Barat

Tegal, Gatra.com - Peredaran narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Jawa Tengah (Jateng) mulai marak. Wilayah pantura barat menjadi sasaran peredaran narkoba jenis baru itu dengan memanfaatkan pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan di sela peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) di Balai Kota Tegal, Selasa (23/6).

"Tembakau gorila ini merupakan jenis yang baru mulai berada di wilayah kita ini. Dari pantauan saya di Jateng, baru wilayah pantura barat yang jadi sasaran. Suplainya dari luar Jawa, Kalimantan, Sumatera," kata Benny.

Benny menyebut, peredaran tembakau gorila di wilayah pantura barat sudah pada taraf mengkhawatirkan. Sehingga perlu upaya bersama untuk memerangi narkotika golongan I itu.

"Ada beberapa kasus peredaran tembakau gorila yang sudah diungkap. Di Kabupaten Tegal ada lima kasus, di Pemalang ada satu kasus. Di Kota Tegal juga jadi tempat masuknya barang-barang tersebut," ujar dia.

Menurut Benny, ada kecenderungan situasi pandemi Covid-19 menjadi kesempatan bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut melalui jalur darat. Salah satunya menggunakan jasa pengiriman paket.

"Karena mereka pikir, aparat semua tidur, tidak melakukan kegiatan. Kita tidak tinggal diam. Pemberantasan, pencegahan, rehab, pemberdayaan masyarakat, dibantu oleh stakeholder tetap berjalan," tandasnya.

Benny menambahkan, Hari Anti Narkotika Internasional harus menjadi keprihatinan bersama dan momentum untuk memberantas peredaran narkotika. "Termasuk peredaran tembakau gorila, ini tak bisa kita biarkan," ujarnya.

164