Home Kebencanaan New Habit, Bupati Purworejo Ijinkan Warga Gelar Hajatan

New Habit, Bupati Purworejo Ijinkan Warga Gelar Hajatan

Purworejo, Gatra.com - Berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Purworejo sejak tanggal 12 Juni lalu, diikuti dengan penerapan new habit (kebiasaan baru). Sejak itu, hanya ada penambahan tiga pasien positif di Kabupaten Purworejo. 

"Saya memang tidak menggunakan istilah new normal, dengan harapan warga tidak euforia dan salah memaknai menjadi sudah normal hidup seperti dulu sebelum pandemi, padahal kan tidak," tutur Bupati Purworejo, Agus Bastian Senin (6/7).

Menurutnya, dengan istilah new habit atau kebiasaan baru, masyarakat harus terbiasa memakai masker, sering mencuci tangan, olah raga dan menerapkan pola hidup sehat. Ia mengakui, bahwa tidak mudah membiasakan masyarakat hidup dalam kenormalan baru. Warga Kabupaten Purworejo pun saat ini telah diperbolehkan untuk melakukan aktivitas.

"Masyarakat sudah boleh beraktivitas, kalau di rumah terus bagaimana mereka mencari nafkah. Untuk warga yang sakit tetap kami larang keluar rumah. Jika sakit, segera berobat ke Puskesmas. Pemkab masih akan membayar biaya rumah sakit bagi pasien positif Covid-19 hingga akhir tahun 2019 ini. Untuk tahun berikutnya, nanti dibahas lagi," kata bupati.

Kemudian warga yang ingin menggelar hajatan dengan menyewa hiburan organ tunggal, Dolalak atau Kuda Kepang diperkenankan. Namun, harus memenuhi protokol kesehatan.

"Jika melanggar protokol kesehatan, banyak yang tak pakai masker dan tidak menyediakan alat cuci tangan, akan dibubarkan," ucap politisi Demokrat ini.

Pemkab melalui Satpol PP juga terus menerus menyosialisasikan Perbup Purworejo Nomor 29 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 Di Kabupaten Purworejo. Dalam salah satu pasalnya menerapkan sanksi denda Rp50 ribu bagi yang tak memakai masker.

"Saat ini denda belum diterapkan, tapi kan tidak mungkin sosialisasi terus. Saya himbau masyarakat taat, supaya tidak ada gelombang kedua Covid-19 di Kabupaten Purworejo. Saya kalau kemana-mana bawa masker baru, kalau lihat warga tak pakai masker, akan saya beri," ucapnya.

Bastian juga berharap jika ada warga pendatang, tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan Pemdes. 

1789