Home Gaya Hidup Abaikan Protokol Kesehatan, Pesepeda Dihukum Senam

Abaikan Protokol Kesehatan, Pesepeda Dihukum Senam

Solo, Gatra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo melakukan razia pada pesepeda yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik. Mereka dihukum senam di halaman Balai Kota Solo dan Plasa Manahan saat terlihat tidak mengenakan masker dan tak tertib berlalu lintas.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan melakukan razia ini selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu (4-5/7). Dalam razia ini Satpol PP menerjunkan 65 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Untuk wilayah yang menjadi titik razia yakni Jalan Jenderal Sudirman atau kawasan depan Balai Kota Solo dan Plasa Manahan. ”Hasilnya ada 700 orang yang kami hukum,” jelasnya, Senin (6/7).

Para pesepeda ini dihukum karena mengabaikan protokol kesehatan. Selain itu mereka tak tertib dalam berlalu lintas. Hal inilah yang membuat banyaknya laporan dari masyarakat yang resah. ”Mereka kami data, lalu kami minta menyanyikan lagu kebangsaan atau kami minta senam,” jelas Arif.

Sementara itu Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Ari Wibowo mengaku banyak aduan dari masyarakat terkait pesepeda yang tak tertib berlalu lintas.

Keluhan tersebut masuk melalui sosial media milik Dinas Perhubungan Kota Solo dan Pemkot Solo. ”Ada yang lapor mereka mengabaikan APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas), ada juga yang memenuhi jalan,” ungkapnya.

233