Home Politik Ini Penyebab Paket AYO Gugur di Pilkada Timor Tengah Utara

Ini Penyebab Paket AYO Gugur di Pilkada Timor Tengah Utara

Timor Tengah Utara, Gatra.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Agus Talan – Yosef Akoit dengan taligne Paket AYO akhirnya gagal melangkah di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) , NTT.

Gagalnya paslon dari jalur perseorangan atau paket AYO ini setelah KPU TTU menolak syarat dukungan perbaikan yang diserahkan, Senin malam 27 Juli 2020 sekira pukul 23.50 Wita.

“Dengan ditolaknya semua syarat dukungan perbaikan tersebut, maka Paket AYO tidak dapat lagi menjadi salah satu kontestan pilkada yang maju melalui jalur perseorangan,” kata Ketua KPU TTU, Paulinus Lape Feka ( 28/7).

Dalam kegiatan pemeriksaan berkas awal jelas Paulinus Lape Feka , ditemukan dokumen yang diserahkan oleh Paket AYO tidak lengkap. Antaranya B11KWK atau rekapan manual tidak ada tidak lengkap baik per Desa maupun Kecamatan.

"Data B11KWK atau rekapan manual per Desa dan Kecamatan tidak lengkap. Yang ada hanya untuk beberapa Kecamatan saja. Selain itu juga, jumlah syarat dukungan yang diserahkan tidak mencapai dua kali dari kekurangan yang ada, sehingga kita tolak," jelas Paulinus Lape Feka.

Lebih lanjut Paulinus menyebutkan syarat dukungan perbaikan yang diupload Paket AYO di aplikasi silon KPU sebanyak 19 ribu lebih. Namun saat melakukan pemeriksaan awal, dokumennya dari Paket AYO tidak lengkap.

"Karena dokumen sudah diserahkan Paket AYO tidak lengkap makanya kami langsung membuat berita acara penolakan. Dan karena juga waktu perbaikan sudah selesai makanya kami tolak," terangnya.

Dengan penolakan syarat dukungan perbaikan maka Paket AYO tidak bisa lagi menjadi salah satu kontestan pada pilkada Kabupaten TTU yang maju melalui jalur perseorangan.

"Mungkin mereka masih bisa menjadi kontestan pilkada, tapi maju melalui jalur partai politik. Kalau melalui jalur perseorangan prosesnya sudah berhenti disini saja," tandasnya.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya, Paslon Agustinus Talan dan Yosef Akoit (Paket AYO) hanya mampu memperoleh 7.369 syarat dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 9.436 syarat dukungan.

“Karena dinyatakan belum memenuhi syarat dan masih mengalami kurang sebanyak 9.436 syarat dukungan, maka Paket AYO wajib menyerahkan perbaikan dua kali lipat dari kekurangan atau sebanyak 18.872,” jelas Ketua KPU NTT, Thomas Dohu.

368