Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang masa tanggap darurat untuk penanganan Covid-19. Pembukaan tempat wisata dan kampus, serta pemulihan ekonomi jadi perhatian. Pertimbangannya kasus Covid-19 terus naik.
Masa tanggap darurat DIY dimulai pada 20 Maret dan berakhir 29 Mei 2020. Tahap keduanya berlangsung pada 30 Mei-30 Juni 2020. Adapun tahap ketiga ada 1-31 Juli.
Sekretaris Daerah Pemda DIY Kadarmanta Baskara Aji menytakan masa tanggap darurat diperpanjang satu bulan lagi hingga 31 Agustus. Dasarnya, pertama, keputusan bahwa penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional belum dicabut oleh presiden.
“Perkembangan kasus konfirmasi positif di DIY juga naik turun, cenderung naik, dan penanganan lain masih diperlukan seperti untuk pemulihan ekonomi,” tutur Aji, di kompleks Pemda DIY, Kamis (30/7). Terakhir, kasus positif Covid-19 di DIY mencapai 610 kasus.
Ia menjelaskan, upaya pemulihan itu terutama lewat lanjutan pemberian bantuan sosial. “Selain itu ada beberapa skema sehingga bisa meredam laju kontraksi ekonomi yang mulai minus,” tuturnya.
Skema itu berupa pemberian insentif untuk wirausaha, UMKM, dan koperasi kecil, yakni yang memiliki tabungan tak lebih dari Rp2 juta. ”Kami akan fokus usulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM bahwa mereka yang punya usaha tapi belum bankable diberi bantuan. Ini sedang proses pendataan,” kata Aji.
Di masa tanggap darurat ini, tempat wisata menjalani masa uji coba buka dengan membatasi kunjungan dan melarang kedatangan wisatawan dalam grup besar. “Kalau tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak boleh masuk destinasi. Kalau ada pelanggaran, destinasi bisa ditutup sementara,” kata dia.
Kampus-kampus juga belum memulai pendidikan tatap muka, kecuali untuk kuliah yang tidak bisa digelar via daring, seperti penyelesaian tugas akhir dan kegiatan praktikum di laboratorium. Civitas akademika berusia lanjut, 60 tahun ke atas, yang rentan terjangkit Covid-19, juga boleh tak datang ke kampus.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Didi Achjari menjelaskan, penerimaan mahasiswa baru dapat diikuti secara daring, seperti melalui laman jogjaversitas.id untuk kampus swasta. “Calon mahasiswa tidak ada keharusan untuk datang dan ikut tes di Yogyakarta. Ospek pun daring,” ujarnya.
Di DIY, terdapat empat perguruan tinggi negeri dan 102 kampus swasta. Total ada sekitar 300 ribu mahasiswa. Dari jumlah itu, Universitas Gadjah Mada memiliki jumlah mahasiswa paling besar, yakni 45 ribu-50 ribu.
Menurut Didi, setiap kampus punya kapasitas berbeda untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak jika digelar kuliah tatap muka. “Skala kampus tidak sama. Ada yang kecil, fasilitasnya kurang. Jika tidak bisa, jangan paksakan untuk kuliah luring,” katanya.