Pekalongan, Gatra.com - Bawaslu Kota Pekalongan, Jawa Tengah meningkatkan pengawasan menjelang pencoblosan pilkada. Salah satunya dengan mengerahkan tim patroli politik uang.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto mengatakan, patroli politik uang dilakukan memasuki masa tenang hingga hari H pencoblosan, pada Rabu besok (9/12).
"Kami melakukan patroli rutin anti politik uang mulai tanggal 6 Desember. Patroli dilakukan jajaran Bawaslu, Panwascam, Pengawas Kelurahan, Pengawas TPS dan instansi terkait lainnya," kata Sugiharto, Selasa (8/12).
Menurut Sugiharto, patroli rutin tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik politik uang di masa tenang, terutama beberapa jam sebelum pencoblosan.
"Kami berupa untuk menutup ruang-ruang agar mereka tidak melakukan kecurangan terutama terlibat dalam money politic di masa tenang ini. Dari pagi, siang, sore hingga malam kami menyelusuri semua sudut-sudut kota untuk berpatroli mencegah adanya kecurangan tersebut,” ujarnya.
Sejauh ini, Sugiharto menyebut belum ditemukan dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Meski, pengawasan akan terus digencarkan.
"Selama patroli berlangsung, kami belum temukan kasus dugaan politik uang," ujarnya.
Sugiharto mengatakan, sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan pengawasan di masa kampanye pada 26 September - 5 Desember 2020. Dari proses pengawasan tersebut, tercatat ada 33 indikasi dugaan pelanggaran baik paslon nomor urut 1 dan 2 yang sifatnya berupa pencegahan di lapangan.
"Kami sudah melakukan penanganan 14 kasus dugaan pelanggaran yang terdiri dari tiga laporan, 11 temuan. Satu temuan di antaranya sengketa antar peserta, dua kasus di antaranya merupakan pelanggaran pidana yang masih dalam proses yaitu pelanggaran kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan," jelasnya.