Surabaya, Gatra.com - Akhirnya, rapat pleno rekapitulasi dan hasil penghitungan suara tingkat kota resmi ditutup. Rapat itu menyatakan hasil penetapan rekapitulasi suara dua pasangan Pilwali Surabaya 2020. Hasilnya, pasangan calon wali dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi dan Armuji mendulang 597,540 atau 56,9 persen suara. Sedangkan pasangan pasangan calon wali dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman resmi mendulang 451,794 atau 43,05 persen suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi mengatakan, hasil perolehan suara tersebut bersifat tetap yang dihitung berdasarkan hasil penghitungan suara di 31 kecamatan. Setelah itu, KPU Surabaya akan menetapkan wali kota Surabaya terpilih berdasarkan surat keputusan KPU Surabaya nomor 1419/PL.02.6 (KPT)/3578/KPU
"Bahwa rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota Surabaya, telah menetapkan perolehan hasil masing-masing pasangan calon. Diakhiri dengan surat keputusan yang akan menjadi dasar untuk mengusulkan penetapan paslon terpilih," kata Nur Syamsi kepada wartawan, Kamis (17/12).
Penetapan paslon terpilih tersebut, lanjut Nur Syamsi menunggu jika ada permohonan perselisihan hasil pemilihan paling lambat 5 hari setelah rapat pleno tersebut. Permohonan itu dapat mulai diajukan setelah penerbitan buku registrasi perkara konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi.
Maka dari itu, lanjut Syamsi, secara esensial KPU Surabaya belum secara resmi menetapkan siapa diantara Eri dan Machfud yang resmi jadi pemimpin Surabaya untuk lima tahun mendatang. KPU akan menunggu arahan dari Mahkamah Konstitusi setelah perkara dan gugatan sudah disetujui. "Apabila ada gugatan, maka kami akan menunggu apakah itu dismisal (ditolak) atau berlanjut. Kalau dismisal, maka kami akan menetapkan pasangan calon terpilih lima hari setelahnya. Kalau berlanjut, kami akan tunggu arahan dari Mahkamah Konstitusi," jelas Syamsi.
Disinggung soal tingginya angka golput (masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih), Syamsi menampik apabila dianggap menurun ketimbang pada Pilwali 2015 lalu. Menurutnya, persentase partisipasi masyarakat sebelum dan selama pandemi Covid-19 tidak jauh berbeda, yakni 52 persen.
Saat pandemi, semua upaya seperti pengaturan protokol kesehatan bagi semua pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sudah dilakukan. Begitu pula, upaya KPU untuk menarik simpati masyarakat selama masa kampanye agar menggunakan hak pilihnya. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyatakan telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara bagi para kandidat Pilwali Surabaya 2020.