Home Kesehatan PPKM Diperpanjang, Dinkes: Ndableg, Tidak Ada Pengaruh

PPKM Diperpanjang, Dinkes: Ndableg, Tidak Ada Pengaruh

Brebes, Gatra.com - Pemerintah pusat resmi memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, penerapan kebijakan ini dinilai tak berpengaruh pada penyebaran kasus Covid-19.

"Tidak ada (pengaruh), sama saja. Wong masyarakat tetap ndableg (bandel)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Brebes, Sartono kepada Gatra.com, Jumat (22/1).

Menurut Sartono, meski ada PPKM, masyarakat masih banyak yang tidak memakai masker. Padahal kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

"Sebenarnya PPKM itu kan pada penegakkan protokol kesehatannya. Kalau diperpanjang, tapi pola kesehariannya masyarakat begitu, masker dilepas, ya tidak ada (pengaruh), ya ada tapi sedikit," katanya.

Sartono mengatakan, PPKM yang sudah berjalan sejak 11 Januari 2021 akan efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan benar-benar dijalankan masyarakat.

"Kalau PPKM betul-betul dijalankan oleh masyarakat lho ya, bukan institusi. Kalau institusinya jelas melaksanakan. Problemnya itu kan ada di masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, Pemkab Brebes siap untuk memperpanjang PPKM. Namun belum ada surat edaran (SE) dari pemerintah provinsi terkait keputusan memperpanjang PPKM.

"Kami masih menunggu SE dari provinsi. Sore kemarin sudah koordinasi dengan sekda provinsi, katanya juga masih menunggu SE dari Mendagri. Kalau diminta memperpanjang ya kami siap, kami akan menyesuaikan," ujarnya, Jumat (21/1).

Terkait dampak penerapan PPKM terhadap penurunan kasus Covid-19, Djoko menyebut hal itu baru akan dievaluasi. "Hari ini Dinkes saya minta untuk mengevaluasi dari angka kematian, kesembuhan, dan sebagainya untuk melihat dampaknya," ujar dia.

Sedangkan dampak bagi pelaku usaha, Djoko mengklaim tidak ada pelaku usaha yang protes atas kebijakan PPKM. "Penutupan usaha lebih awal juga tidak ada kendala. Semua memahami," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartato mengungkapkan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM hingga 8 Februari mendatang karena angka kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan signifikan. Kebijakan ini semula akan berakhir pada 25 Januari.

600