Home Hukum Tiga Pejabat Penting Kupas Revisi UU ITE di Webinar Ini

Tiga Pejabat Penting Kupas Revisi UU ITE di Webinar Ini

Jakarta, Gatra.com – Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof. Otto Hasibuan, menyampaikan, pihaknya mendukung revisi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ketua Umum kami, Prof. Otto menyambut baik dan sangat mendukung usulan Presiden Joko Widodo terkait perlunya revisi terhadap UU ITE ini," kata Riri Purbasari Dewi, Humas, Publikasi, dan Protokoler Peradi, di Jakarta, Selasa malam (9/3).

Riri mengungkapkan, Otto dan jajaran mendeteksi soal kegelisahan masyarakat atas UU ITE. Sebab, di antaranya memuat pasal karet yang bisa digunakan untuk membungkam.

Revisi UU ITE kian mencuat setelah Presiden Jokowi melontarkan akan meminta kepada DPR untuk merevisi UU ini. Sejumlah pihak pun terus memberikan masukan agar UU ITE tidak lagi mengerikan bagi warganet.

Terkait revisi UU ITE, lanjut Riri, pihaknya akan turut memberikan masukan, di antaranya melalui webinar bertajuk "Revisi UU ITE" pada pukul 14.00, Rabu (10/3).

Rencananya, webinar ini akan menghadirkan para pembicara yang sangat menarik, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gérard Plate, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Wamenkum HAM, Prof. Edward Omar S. Hiariej, dan Otto Hasibuan.

"Prof. Otto yang juga mendeteksi kegelisahan di masyarakat, kemudian menginisiasi adanya webinar ini," katanya.

Riri menyampaikan, webinnar terbuka untuk umum dan gratis. Bagi yang ingin menyimak para pejabat menyampaikan gagasan dan pandangan soal revisi UU ITE, bisa mendaftar di laman peradi.or.id/webinar dan live di akun YouTube Peradi.

304