Home Info Pemda Karantina Denpasar Musnahkan 1,7 Ton Daging Celeng

Karantina Denpasar Musnahkan 1,7 Ton Daging Celeng

Denpasar,Gatra.com- Kebutuhan masyarakat Bali akan daging babi dimanfaatkan oknum pemburu rente. Bukannya dari babi peternakan, mereka mendatangkan daging celeng (babi hutan). Pos Pelabuhan Gilimanuk menyita daging celeng asal Jombang, Jawa Timur, sebanyak 1,7 ton.

"Diperiksa secara seksama ternyata daging yang ditemukan adalah daging celeng asal Jombang sebanyak 1,7 ton yang dikemas dalam 29 karung," kata Kepala Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara dalam keterangan Persnya di Denpasar.

"Sopir mobil box selaku pembawa daging celeng setelah diperiksa tidak bisa menunjukkan kelengkapan sertifikat karantina dari daerah asal. Penggagalan daging celeng ilegal asal Jombang ini terjaring Sabtu (6/3) dini hari," jelasnya.

Setelah dilaksanakan tindakan karantina penahanan karena supir pengangkut tidak berniat membawa dagingnya ke daerah asal, maka hari ini, 10/3, karantina Denpasar melakukan pemusnahan. Hadir dalam pembakaran daging celeng itu Kapolsek Gilimanuk, BKSDA, Balai TNBB, KUUP Gilimanuk, ASDP, DanPOM, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana

"Pemusnahan berharap dengan tindakan penahanan dan pemusnahan ini pelaku akan mendapatkan efek jera untuk tidak mengulangi lagi pemasukan daging babi atau celeng ilegal dari luar bali dalam mencegah masuk dan menyebarnya HPHK di Bali sesuai diamanatkan dalam UU No. 21 tahun 2019," tutupnya.

410