Solo, Gatra.com- Tindak suap yang terjadi antara polisi dengan pengguna jalan dapat ditekan dengan adanya peluncuran e-tilang. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi lll Eva Yuliana saat menghadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Alila Solo, Jum'at (26/3).
Diketahui e-tilang ini resmi diluncurkan pada Selasa (23/3). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program penerapan tilang elektronik tersebut secara nasional tahap pertama di Gedung NTMC Polri Jakarta.
Menurut Eva, e-tilang mempunyai manfaat dan sesuai dengan targetnya, terlebih saat ini masih dilakukan upaya pencegahan Covid-19. Manfaat tersebut diantaranya, mengurangi kontak langsung antara pengguna jalan dengan polisi.
Sehingga dilanjutkan Eva, dengan sistem tersebut, dipastikan tidak ada lagi kontak langsung antara pemberi tilang (kepolisian) dan masyarakat yang melanggar di jalan. Kendati demikian, e-tilang ini belum bisa dilakukan di semua tempat.
"Disitu untuk menekan dugaan adanya kongkalikong atau tindak suap atau tanda kutip penyuapan," terang politisi dari Partai Nasdem tersebut.
Atas peluncuran e-tilang ini, Eva mengaku akan melakukan evaluasi. Diantaranya melihat bagaimana itu dilakukan, dan dampak negatif atau positifnya.
"Akan kita evaluasi, dan itu kita jadikan bekal ketika rapat kerja," ujarnya.
Sementara itu, sebelum e-tilang ini diluncurkan, Eva mengaku Polri sudah mengajukan program e-tilang ini ke Komisi lll DPR RI. Atas ajuan itu, komisi lll mendukung dengan sistem tilang tersebut.
"E-tilang ini sudah disampaikan Pak Kapolri saat itu, dan sudah di uji di komisi lll, saat itu disampaikan terobosan-terobosan baru, dan ini terobosannya," tandasnya.