Home Ekonomi Bermodalkan Aplikasi, PTPN V Jual Ratusan Ribu Bibit Sawit

Bermodalkan Aplikasi, PTPN V Jual Ratusan Ribu Bibit Sawit

Pekanbaru,Gatra.comChief Executive Officer (CEO) PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V), Jatmiko K Santosa,  mengatakan respon masyarakat terhadap penjualan bibit sawit unggul melalui aplikasi sangat baik. 
 
Diketahui, hingga April 2021, PTPN V mencatat penjualan hampir 150 ribu bibit sawit unggul bersertifikat melalui aplikasi berbasis Android "Sawit Rakyat Online" (SRO). 
 
"Respon masyarakat begitu hangat,hingga hari ini saja tercatat ada 144.978 bibit sawit unggul tersertifikasi dilepas kepada masyarakat melalui aplikasi SRO," ungkapnya kepada Gatra.com melalui keterangan tertulis, Senin (19/4). 
 
SRO sendiri dirancang sejak awal 2021. Aplikasi ini kemudian disuguhkan ke masyarakat pada Februari. Prinsip utama aplikasi tersebut adalah kemudahan dan keterbukaan. 
 
Dalam hitungan bulan aplikasi tersebut berhasil menyita perhatian para petani sawit Riau dan sekitarnya, khususnya bagi mereka yang selama ini kesulitan memperoleh bibit sawit bersertifikat.
 
Asal tahu saja, pada tahun 2020 PTPN V juga melakukan penjualan bibit bersertifikat secara manual. Namun, jumlah bibit yang terjual hanya 8.457 bibit sawit. 
 
Saat ini, terdapat dua varietas bibit unggul bersertifikat siap jual, yakni PPKS 540 serta PPKS Simalungun. Bibit itu tersedia di lima sentra pembibitan PTPN V, yakni Air Molek, Tandun, Sei Rokan, Lubuk Dalam, dan Tanah Putih.
 
Jatmiko mengungkapkan pada tahun 2021 ini, PTPN V menargetkan dapat menyediakan dan menjual 1,1 juta bibit sawit unggul melalui aplikasi  SRO. Menurutnya ide menjual bibit sawit bersertifikat kepada masyarakat muncul setelah petani kesulitan membedakan bibit sawit unggul dengan palsu.
 
"Alhamdulillah responnya bagus. Bibit kita langsung dikejar pembeli. Memang jika salah menanam bibit, resikonya  menanggung rugi dalam waktu panjang, setidaknya sampai 25 tahun. Semoga bibit unggul PTPN V dapat ambil bagian dalam program percepatan sawit rakyat yang digalakkan pemerintah," pinta Jatmiko. 
 
Sebagai informasi, Survey Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) pernah mengungkap  petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal.
 
Bukan hanya itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyebut jarak tempuh yang jauh dari lahan sawit ke produsen benih legal.

 

759