Home Kesehatan Polisi Sebut Alasan Sepeda Tidak Bisa Lewat Ganjil-Genap

Polisi Sebut Alasan Sepeda Tidak Bisa Lewat Ganjil-Genap

Jakarta, Gatra.com - Dirlantas (Lalu Lintas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berujar bahwa sepeda tidak diperbolehkan untuk melewati jalur yang menerapkan Ganjil-Genap (Gage).

Dimana, hari ini Kamis (26/08) merupakan hari pertama pemberlakukan Ganjil-Genap di DKI Jakarta di 3 titik, di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H Thamrin, dan Haji R. Rasuna Said.

Menurut Sambodo, sepeda tidak diperbolehkan melintas karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.

"Untuk pesepeda masih tidak diperbolehkan kenapa, karena pesepeda itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," ucap Sambodo berdasarkan rilis dalam rekaman suara yang diterima Gatra pada Kamis (26/08).

Menurut Sambodo, kegiatan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan tetap harus dihindari. Ia tidak ingin terjadi gelombang ketiga COVID-19.

Sambodo menuturkan, 3 kawasan tersebut dipilih karena ketiganya menjadi kawasan utama perkantoran yang mana pada PPKM Level 3, terdapat kebijakan yang mengatur operasional kantor. Adapun Gage dianggap cukup efektif untuk menurunkan mobilitas sehingga masih diberlakukan.

"Kita menganggap bahwa kebijakan ganjil-genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas-ruas jalan yang kita berlakukan kawasan ganjil-genap," ujar Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube pada Selasa (24/08).

Sambodo menjelaskan bahwa waktu pemberlakukan Gage ini sama seperti sebelumnya, yakni pukul 06.00-20.00 WIB. Gage ini akan berlaku mulai tanggal 26-30 Agustus 2021.

77