Home Hukum Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Pendukung dan Penentang Jangan Saling Tikam

Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Pendukung dan Penentang Jangan Saling Tikam

Banyumas, Gatra.com– Pascapenetapan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono oleh KPK, sejumlah tokoh di Banjarnegara meminta agar masyarakat menahan diri dan menghindari konflik horizontal.

Pihak yang mendukung bupati dan yang kontra untuk tidak saling mengejek sehingga menimbulkan konflik horizontal. "Ini adalah cobaan bukan hanya bagi bupati, ini cobaan bagi kita warga Banjarnegara. Sehingga jangan memperkeruh dengan tindakan yang menimbulkan konflik lebih luas lagi," imbau pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofiliin Banjarnegara, KH M Chamzah Hasan.

Potensi munculnya konflik horizontal cukup besar lantaran masing-masing kubu masih mempertahankan opininya. Hal tersebut dapat memancing emosional dan menimbulkan konflik yang dapat berujung konflik fisik.

"Kita yang di lapangan paham persis. Masyarakat masih terkotak-kotak. Ini sangat rawan kalau disulut. Jadi saya berharap semuanya untuk tidak saling menjatuhkan atau menjelekkan," tambahnya.

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, Abas Zahrotin menambahkan, potensi konflik sangat mungkin terjadi lantaran polarisasi pro dan kontra bupati sangat tajam di Banjarnegara. Menurutnya, masing-masing kubu memiliki pendukung yang tidak sedikit. "Kami meminta semuanya menghormati semua proses yang sedang dujalankan," lanjut kandidat doktor Studi Islam ini.

Ia menjelaskan, dalam penanganan konflik semacam ini dapat dibagi dalam dua penyelesaian. Penyelesaian pertama menggunakan pendekatan hukum yang itu telah ditangani KPK, intervensi masyarakat dalam hal ini telah diatur secara yuridis.

"Sementara untuk membendung potensi konflik horizontal, kekuatan yang dibangun adalah melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat. Karena masyarakat Banjarnegara itu religius, maka peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meredam potensi konflik sebelum itu terjadi," papar Alumni Studi Agama dan Resolusi Konflik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

1359