Jakarta, Gatra.com – Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menyebutkan bahwa polisi menilai ada beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Penyidik menilai sudah ada potential suspect," ucap Rusdi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (14/9).
Rusdi menjelaskan bahwa pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka ini merujuk pada Pasal 359 KUHP. Menurutnya, pasal ini mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Rusdi juga berujar bahwa jika persangkaannya menggunakan Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP, polisi masih melakukan pendalaman. Pasal ini mengenai adanya kesengajaan dan kealpaan. "Sehingga mengakibatkan kebakaran dan tentunya kebakaran itu berdampak terhadap nyawa orang. Ini masih didalami oleh penyidik," tutur Rusdi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, berujar bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara.
"Pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Jadi sudah naik sidik," ucap Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (10/9).
Dalam penyidikan ini, penyidik memanggil beberapa pihak, sepeti Kepala Lapas Kelas I Tangerang, pemadam kebakaran, petugas PLN, dan warga binaan penghuni Blok C2, tempat kebakaran terjadi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com pada Rabu (8/9), menyampaikan, kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB diduga karena korsleting listrik. Pihak berwenang sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pastinya.
"Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," demikian Ditjen Pas.
Saat ini, dari 41 jenazah yang berada di RS Polri, terdapat 24 jenazah yang sudah teridentifikasi dan 16 jenazah diserahkan kepada pihak keluarganya.
Secara keseluruhan, korban meninggal dunia akibat tragedi ini adalah 48 orang. Sebanyak 7 di antaranya meninggal di RSUD Tangerang.