Jakarta, Gatra.com – Sebanyak 14 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Unit (Tim DVI). Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Pada hari ini, Tim DVI berhasil mengidentifikasi 14 korban," ucap Rusdi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakata Timur pada Rabu (15/9).
Jenazah yang teridentifikasi adalah Andi Tubin (56), Marjuki (39), Chepy Hidayat (32), Jueni (28), Pajar Prio (40), Ajum (44), Doni Candra (38), Setiawan (37), Hermawan (34), Muhammad Yusuf (43), Sugeng Cahyono (32), Mohamad Ilham (36), Mohamad Ilham (36), Kurniawan (28), dan Hengky Gunawan Tjong (35).
Berdasarkan berkas tertulis dari OPS DVI yang diterima pada Rabu (15/9), dituliskan bahwa 13 dari 14 jenazah teridentifikasi berdasarkan DNA dan medis.
Rusdi menuturkan, terdapat 2 jenazah yang sudah teridentifikasi secara fisik, tetapi masih memerlukan data-data tertentu.
"Secara fisik sudah dikenali, hanya sekali lagi tim DVI masih membutuhkan data-data tertentu untuk lebih meyakinkan," ucap Rusdi.
Saat ini, dari 41 jenazah yang berada di RS Polri, terdapat 39 jenazah yang sudah teridentifikasi dan 24 jenazah diserahkan ke keluarga.
Secara keseluruhan, korban meninggal dunia akibat tragedi ini adalah 48 orang. sebanyak 7 di antaranya meninggal di RSUD Tangerang.
Direktur Binapilatkepro Ditjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Thurman Hutapea, menuturkan bahwa pihaknya akan menyerahkan jenazah tersebut.
"Kami serahkan kepada pihak keluarga hingga pemakaman yang merupakan tanggung jawab kami dari Kementerian Hukum dan HAM," ucap Thurman.
Mengutip keteragan tertulis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima Gatra.com pada Rabu (08/09), kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB.
"Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," demikian Ditjenpas pada Rabu (8/9).