Banyumas, Gatra.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah menyasar pemerintah desa dalam evaluasi keterbukaan informasi badan publik pada tahun 2022. Ini dilakukan untuk mendorong transparansi informasi di badan publik.
Ketua Komisi Informasi Jateng, Sosiawan mengatakan setiap badan publik, yaitu lembaga baik pemerintah maupun non-pemerintah yang mendapatkan alokasi anggaran baik sebagian atau seluruhnya dari sumber ABPN atau ABPD, sampai yang menghimpun dana dari masyarakat, wajib membuka diri dengan memenuhi amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Itu termasuk pemerintah desa.
“Keterbukaan informasi, sebagaimana telah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 saat ini telah menjadi kunci penting dari terciptanya kepercayaan publik tehadap jalannya pemerintahan di berbagai tingkatan,” katanya, dalam keterangannya, dikutip Minggu Malam (31/10).
Selain itu, kata Sosiawan, laporan perihal adanya permintaan informasi terkait alokasi anggaran desa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau masyarakat kepada para perangkat Desa, diakui Sosiawan menjadi dasar pertimbangan, perlunya evaluasi keterbukaan informasi di lingkup desa.
“Desa saat ini mendapat alokasi anggaran besar, sehingga menarik banyak pihak untuk mengetahui bagaimana terkait alokasinya,” ungkapnya, di Wonosobo.
Dia menjelaskan, kondisi tersebut mendorong KI Provinsi Jateng untuk melakukan monitoring dan evaluasi, sehingga terwujud transparansi informasi sekaligus menghindarkan para perangkat desa dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang sekadar ingin memanfaatkan ketidaksiapan mereka.
“Melalui pemeringkatan badan publik yang dilaksanakan setiap tahun, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terus berupaya agar baik kabupaten/kota maupun lembaga-lembaga lainnya menguatkan transparansi, demi mendapatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang baik/good Governance,” ucapnya.
Sementrara, Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo menyambut baik rencana KI Provinsi Jateng ini. Menurut Andang, pihaknya bahkan tengah menyusun rencana bagaimana mendorong agar setiap OPD sampai Kecamatan agar terus memutakhirkan capaian kinerja dan alokasi anggaran pada website resmi masing-masing.
“Ini seperti klop karena apa yang menjadi arahan Pak Sosiawan sudah menjadi bahan diskusi saya dengan teman-teman Camat,” kata Andang.
Menurut Sekda, kehadiran KI Provinsi Jawa Tengah membuat Pemkab Wonosobo lebih bersemangat dalam mendorong OPD maupun pemerintahan di wilayah agar lebih aktif dan informatif sehingga indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Wonosobo juga meningkat.
“Saya berharap agar ilmu tersebut bisa ditransformasi ke kami di Kabupaten Wonosobo agar prestasi serupa juga bisa kita raih,” katanya.