Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel tahun anggaran 2022 mendatang, sebesar sebesar Rp10.128.771.031.458,00.
Adapun rinciannya, pendapatan daerah dengan nilai Rp9.902.571.031.458 dan belanja senilai Rp9.766.471.031.458, selanjutnya surplus/(defisit) senilai Rp136.100.000.000. Selain itu, ada pembiayaan yang dirinci menjadi penerimaan pembiayaan sebesar Rp226.200.000.000, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp362.300.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp136.100.000.000 serta Silpa Tahun Berjalan Nihil.
“Dengan keyakinan dan niat yang tulus, ikhlas serta tekad yang kuat, Insya Allah program maupun kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Sumsel tahun aggaran 2022, dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna. Saya harap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, usai menandatangi surat keputusan bersama-sama Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati pada sidang Paripurna XLIII (43) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (29/11).
Menurut Herman Deru, penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Sumsel tersebut merupakan bagian dari pembahasan dalam penyusunan APBD di daerah ini tahun depan. Selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait, sehingga APBD Sumsel tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh komisi-komsi sebelumnyan akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Sumsel tahun anggaran 2022.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota serta komisi-komisi DPRD Sumsel termasuk Banggar yang dinilai telah melaksanakan tugasnya sebagaimana yang diharapkan. "Terima kasih kepada gubernur dan juga jajaran Pemprov Sumsel atas kerjasamanya atas Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2022," ucapnya.