Home Sumbagsel Para Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri Harus Didampingi

Para Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri Harus Didampingi

Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) provinsi setempat untuk terus mendampingi para korban pelecehan seksual oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri).

“Saya memerintahkan kepada Dinas PPPA Sumsel untuk terus mendampingi korban ini,” ujarnya di Palembang, Senin (13/12).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar opini masyarakat di Sumsel tidak sekadar wacana tapi dengan bukti. “Ya, tentunya kepolisian dan kejaksaan sampai hakim dapat menjalani ini sesuai dengan hukum berkeadilan yang ada,” katanya.

Dalam kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah mahasiswi Unsri oleh dosennya itu sempat viral dan kini pihak Polda Sumsel telah menetapkan tersangkanya. Deru mengapresiasi kesigapan Polda setempat yang telah menetapkan tersangka pada kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap mahasiswi Unsri tersebut.

“Saya acungkan jempol kepada Polda Sumsel yang telah menetapkan tersangkanya. Kita kawal saja prosesnya sampai kemana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel, Henny Yulianti, mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan terhadap para korban peelecehan seksual.

“Kita (DPPPA Sumsel) terkait kasus yang dialami mahasiswi Unsri ini akan terus mendampingi hingga kasus ini selesai. Terutama bagi pendampingan psikologis korban, memastikan proses hukum ini berjalan dan kami harus memastikan proses pendidikan mereka juga tak terganggu karena ancaman yang dikhawatirkan akan datang nanti,” ujarnya.

Guna merealisasikan hal tersebut, pihaknya mengambil langkah konkrit dengan segera mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Republik Indonesia dan pejabat Unsri.

“Kami juga akan menindaklanjuti bersurat dengan kementerian pendidikan dan pihak rektorat sebagai jaminan untuk proses pendidikan korban, terlebih bagi yang saat ini sedang mengerjakan skripsi, jangan sampai terkendala,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap nantinya pihak dekanat dan juga rektorat dapat bekerja sama memberi jalan keluar agar kasus ini segera selesai dengan tidak mengintervensi dan mengintimidasi korban.

Diketahui, korban dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Unsri sendiri sejauh ini berjumlah tiga orang, yang semuanya merupakan mahasiswi.

1238