Home Regional Wakil Wali Kota Tegal Terdata Sebagai Penerima Bansos

Wakil Wali Kota Tegal Terdata Sebagai Penerima Bansos

Tegal, Gatra.com - Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Muhamad Jumadi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini dinilai karena kesalahan petugas pendata dan sistem.

Berdasarkan penelusuran di laman cekbansos.kemensos.go.id, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Program bansos yang diterima terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain nama wakil wali kota lengkap dengan data kependudukan, di Kelurahan Mangkukusuman terdapat juga sejumlah warga yang bertatus pensiunan pegawai dan warga sudah meninggal tercatat sebagai penerima bansos.

Ketika dimintai keterangan terkait namanya yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos tersebut, Jumadi mengaku sudah mengetahuinya.

"Saya kemarin mendapat informasi itu, pas sedang acara di Bandung. Saya cek memang betul, saya terdaftar di sana. Saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan atau masuk dalam DTKS. Dan itu terkonfirmasi," ujarnya, Senin (21/2).

Jumadi heran namanya bisa tercatat sebagai penerima bansos karena tidak pernah didata untuk masuk dalam DTKS. Apalagi dirinya adalah wakil wali kota.

"Lucu kan saya sebagai wakil wali kota masuk dalam data DTKS. Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan, namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," ujarnya.

Jumadi menengarai adanya human error dan kesalahan sistem sehingga namanya bisa masuk DTKS penerima bansos padahal tergolong tidak berhak menerima. Kesalahan ini menurut dia sudah kerap terjadi.

"Pasti ada kesalahan manusia dan sistem. Tahun lalu juga saya melihat banyak yang tidak berhak mendapatkan, dan yang berhak tidak mendapat bantuan," tandasnya.

Jika melihat alur penyusunan DTKS dari tingkat RT, Jumadi menyebut kepala daerah seharusnya tahu tentang data warga yang akan masuk ke DTKS melalui Dinas Sosial. Kesalahan pendataan ini juga harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dan pusat.

"Ini koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good governance-nya harus benar-benar. Terutama dalam masalah kemiskinan," ujarnya.

1060