Karanganyar, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pelaku judi online.
Presiden secara singkat menegaskan jika, bansos untuk pelaku judi online yang dibicarakan belakangan ini tidak ada.
"Enggak ada," ucap Presiden saat di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (19/6).
Saat ditanya terkait aturan, mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan bahwa bahwa hingga saat ini belum dibuat.
"(aturannya) enggak ada," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan korban judi online berpeluang menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, korban judi online yang menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah.
Nantinya nama korban judi online akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga berhak menerima bansos.
"Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).