Jakarta, Gatra.com - Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada pers, Senin (4/4) kemarin mengungkapkan, tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, sempat mengirimkan uang ke ibunya berinisial S sebanyak Rp1 miliar.
Jika uang tersebut berasal dari tindak pidana yang ia lakukan, maka Polri akan menyita uang tersebut. "Kalau itu memang uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana ini pasti akan dilakukan penyitaan," kata Ahmad.
Karo Penmas Mabes Polri ini menegaskan, pihaknya terus melacak aset-aset milik Indra Kenz. Aset yang ditemukan akan disita sebagai barang bukti.
"Semua uang, semua aset yang berasal dari tindak pidana itu akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," katanya.
Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari situs Humas Mabes Polri, ibu dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz berinisial S telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. S mengaku menerima Rp1 miliar yang digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari.
"S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp1 M dari saudara IK," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (1/4) lalu.
"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," lanjut Gatot.
Gatot mengatakan, S diperiksa pada Kamis (31/3). Dia menyebut S datang mendahului jadwal pemeriksaan yang dilayangkan hari ini.
"Jadi penyidik itu menjadwalkan hari ini, ternyata itu sudah datang pada sore hari datang pemeriksaan dengan beberapa pertanyaan itu," katanya.
"Iya, mendahului ternyata, seharusnya datangnya hari ini," ujar Gatot.