Home INFO POLRI Polri Amankan Stok dan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Polri Amankan Stok dan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, seharusnya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mutlak diberikan kepada kelompok masyarakat yang sangat memerlukan, seperti moda transportasi umum, UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan yang lain sebagainya.

"Kemudian, ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor perindustrian,” kata Kapolri usai menggelar rapat bersama Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4) kemarin.

Namun masih kata Kapolri, di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. “Jadi ini yang kita tertibkan," tegas Sigit.

Langkah pengamanan tersebut, Sigit menyebut, kepolisian telah menetapkan 21 orang tersangka di enam wilayah Polda jajaran terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM. Adapun keenam Polda yang melakukan penyidikan terkait perkara itu, yakni, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo.

Terkait hal ini, Sigit menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.

"Kita sudah menangkap kurang lebih 21 tersangka di enam wilayah. Dan ini akan terus kita lakukan. Sehingga kemudian distribusi atau peruntukan BBM bersubsidi ini betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi. Sedangkan kebutuhan industri tentunya akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri," papar Sigit.

"Terkait permasalahan. Apabila memang jaraknya jauh dan perlu pelayanan-pelayanan khusus maka dari Pertamina sudah mempersiapkan. Kalau memang diperlukan adanya tambahan SPBU untuk industri, termasuk tempat penyimpanan yang bisa didorong," kata Kapolri.

 

161