Home Ekonomi Marak Kasus Robot Trading Ilegal, Bappebti Diminta Buat Regulasi Khusus

Marak Kasus Robot Trading Ilegal, Bappebti Diminta Buat Regulasi Khusus

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sempat disibukkan dengan adanya kasus-kasus robot trading ilegal. Bahkan kasus-kasus ini juga cukup menyita perhatian publik.

Menanggapi maraknya kasus ini, CEO dan Founder Astronacci International, Gema Goeyardi meminta Bappebti memperhatikannya dengan serius. Sehingga ekosistem sistem keuangan digital Indonesia dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.

“Permasalahan robot trading terjadi karena sering kali robot trading yang ada di Indonesia memiliki partner dengan broker-broker tertentu saja dan robot trading ini juga sering kali menawarkan kepastian terhadap profit,” kata Gema dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (13/4).

Menurutnya, trader maupun investor perlu mengetahui tentang perdagangan dalam financial market memiliki syarat kewajaran. Hal ini menjadikan perdagangan dalam financial market tidak memiliki keuntungan yang pasti.

Ia menjelaskan, kesalahan utama dari robot trading ini berada pada pengelolaan dana dalam sistem. Investor tidak memiliki kuasa atas setiap posisi yang diperjualbelikan. Oleh karena itu, Gema menyarankan pemerintah membuat regulasi dan peraturan khusus soal robot trading.

“Pemerintah sebagai regulator dan produsen robot harus membuat aturan khusus terkait mekanisme kerja robot tersebut, melakukan backtest, dan berkoordinasi dalam implementasi robot trading,” ucapnya.

“Perlu diatur mekanisme sales and marketing-nya, edukasi dalam implementasi, dan edukasi kepada masyarakat sebelum pemakaian, serta pajak yang perlu dikenakan setiap penjualan robot tersebut,” Gema menambahkan.

99