Home Hukum Bupati Karanganyar: Knalpot Brong Bikin Batal Puasa, Musnahkan!

Bupati Karanganyar: Knalpot Brong Bikin Batal Puasa, Musnahkan!

Karanganyar, Gatra.com - Polres Karanganyar, Jateng memusnahkan 2.233 buah knalpot brong dan 1.412 liter ciu hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak Januari 2022 lalu. Pemusnahan disaksikan pimpinan Forkopimda dan mitra kerja Polri.

Dalam berita acara yang dibacakan Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, ribuan liter miras terkemas di jeriken, botol plastik dan botol kaca aneka merek. Miras tersebut disita dari para pedagang dan dari lokasi penggerebekan penyakit masyarakat. Botol-botol miras dilemparkan ke stoomwalls lalu digilas. Para pimpinan Forkopimda juga mengguyurkan isinya ke selokan.

Usai mengeksekusi miras, para pimpinan Forkopimda kemudian menghancurkan knalpot brong. Hasil razianya ditata berjajar di dekat timbunan botol miras. Untuk menghancurkan knalpot, dipakai mesin gerinda untuk memotong-motong ke ukuran lebih kecil. Tujuannya supaya tidak bisa dimanfaatkan lagi.

"Knalpot ini bikin batal puasa. Betapa tidak, bikin bising di depan rumah. Yang mendengarkan emosi. Merusak puasa sampai bisa batal karena marah-marah," kata Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Ia lalu mengambil satu buah knalpot kemudian langsung dipotong pakai gerinda.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini sudah dilakukan sejak Kabupaten Karanganyar memiliki Perda Nomor 16 tahun 2009 tentang pengendalian dan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Karanganyar.

Dia menuturkan, dari peraturan tersebut, penegakkan aturan tersebut dilakukan oleh Polri dan Satpol PP.

"Dengan koordinasi dan sinergitas yang baik, hasil yang kita peroleh juga maksimal, seperti saat ini," ujar Danang.

Dia mengucapkan terima kasih atas peran aktif dari masyarakat yang selalu berbagi informasi terkait gangguan pekat kepada Polres Karanganyar.

Ia juga mengimbau agar warga jangan bertindak sendiri seperti sweeping dan tindakan anarkis lainnya, karena Polres Karanganyar pasti akan langsung menindaklanjuti segala laporan dan aduan dari masyarakat.

"Operasi Pekat dan KRYD ini merupakan langkah nyata Polres Karanganyar untuk menciptakan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadan," pungkasnya.

1166