Jakarta, Gatra.com - Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kecil didorong untuk melakukan merger. Kemendikbudristek mengungkapkan, dorongan pelaksanaan merger dilatarbelakangi upaya penghadiran layanan yang berkualitas relevan di PTS.
Plt. Dirjen DIkti-Ristek, Kemendikbudristek, Nizam, menyebut hingga tahun ini, sebanyak 600 PTS sudah melakukan merger menjadi 380 PTS. Untuk tahun 2021 ini, Nizam menargetkan sekitar 700 PTS lain sisanya pun bisa dilakukan penggabungan.
“PTS kecil ini merger untuk menjadi PTS besar. Kalau sudah besar, artinya resource dan aset juga menjadi satu. Tentu hal ini akan meningkatkan kualitas perguruan tinggi,” ujar Nizam saat ditemui di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (23/5).
Untuk mengakselerasi terjadinya merger, Nizam pun menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan insentif berupa bantuan fasilitas administrasi, kesekretariatan, hingga fasilitas rapat bagi PTS.
“Bentuknya insentif program uang mencapai Rp100 juta per PTS. Kalau tiga PTS yang bergabung, berarti sudah dapat Rp300 Juta untuk merger,” tuturnya.
Sementara itu, Nizam menyebut kendala terbesar dari upaya penggabungan PTS masih ada pada soal tata kelola aset dan keabsahan kelembagaan. Ini yang menurutnya sedang coba diberikan jalan keluar oleh pihaknya.
“Aspek administrasi kelembagaan menjadi tantangan. Misal, PTS kecil asetnya banyak yang masih disekolahkan. Itu yang menyebabkan susah merger, banyak kendalanya,” paparnya.