Home Regional Video Perseteruan Petugas PJR dengan Pengendara Mobil Viral, Polda Jatim Klarifikasi

Video Perseteruan Petugas PJR dengan Pengendara Mobil Viral, Polda Jatim Klarifikasi

Surabaya, Gatra.com – Sebuah video amatir ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial. Dalam video yang berdurasi 2 menit 20 detik itu menunjukkan perseteruan antara petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dengan pengendara mobil sport beserta supir mobil pick up yang mengaku dikenai denda tilang Rp500 ribu.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di jalan tol Lebani, Gresik, pada Sabtu (3/9) siang. Atas video tersebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberi keterangan bahwa insiden perseteruan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Diduga perekam video yang juga dikenai denda tilang itu merupakan warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo, berinisial PAW (19).

Di lain sisi, petugas PJR yang menjadi objek sasaran konfrontasi merupakan petugas polisi dengan inisial Brigadi SA. Saat ini pihak kepolisian masih mencari terkait pria pengendara Pajero yang belum diketahui identitasnya itu untuk dimintai keterangan.

“Sopir mobil pick up berinisial PAW tidak terima kendaraanya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM. STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada,” jelas Dirmanto,Senin (5/9).

Beberapa saat setelah kejadian tersebut, petugas polisi yang sama juga melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil sport yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di jalur yang tidak seharusnya.

Dirmanto menjelaskan bahwa pengendara mobil sport itu memprovokasi PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasi melalui ponsel pribadi milik PAW.

“Iya kejadiannya itu, mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (pengendara mobil sport). Kalau sopir satunya enggak bawa surat-surat, seperti SIM. Dan pelatnya itu STNK mati,” ujar Dirmanto.

Ia juga menegaskan bahwa petugas polisi Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan kedua belah supir dalam video viral tersebut. Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos Polisi terdekat, yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani.

"Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal gak mau diajak damai, makanya dibawa ke pos PJR lebani, untuk tilang, tapi malah divideo," ungkapnya.

Guna meluruskan hal tersebut, Dirmanto menambahkan bahwa pihaknya sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video atau PAW. Pihak PAW juga sudah membuat pernyataan tertulis dalam dua lembar kertas yang dibubuhi tanda tangan beserta materainya terkait insiden.

141