Home Hukum Bidan RAF Polisikan Suaminya soal Video Viral Tudingan Perselingkuhan

Bidan RAF Polisikan Suaminya soal Video Viral Tudingan Perselingkuhan

Purworejo, Gatra.com – Kasus video Ardyansyah Dody Tisna alias Dody yang viral, berbuntut panjang. Merasa dicemarkan nama baiknya, isteri sah Dody, Bidan RAF atau Dina mengadukan suaminya ke Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Aduan diterima Jumat (11/11/2022) lalu oleh SPKT Polres Purworejo dan hari ini Rabu (16/11/2022) ditindaklanjuti dengan gelar perkara awal, yaitu pemeriksaan tambahan. Dalam penanganan aduan, sebelum ditingkatkan ke penyidikan, Polisi harus melakukan gelar perkara awal, tengah, dan akhir. Setelah itu, baru ditentukan naik ke penyidikan atau tidak.

Baca Juga: Diduga Berselingkuh, Aipda A dan Bidan RAF Mengaku Tak Pernah Berhubungan Intim

"Pada hari Jumat lalu, Saudari Dina [panggilan Bidan RAF] mengadukan suaminya, Saudara Dody yang telah membuat dan mengunggah video sehingga viral ke Polres dengan tuduhan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat (3). Penyidik Sat Reskrim kemudian melakukan gelar awal hari ini," jelas Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni, Rabu (16/11).

Upaya penyidik selanjutnya, adalah akan meminta keterangan saksi ahli pidana dari UGM, saksi ahli bahasa dari UNY, dan saksi ahli ITE dari Kementerian Komuniasi dan Informastika (Kominfo).

"Jadi, dalam video yang viral itu ada kata-kata yang dianggap mencemarkan nama baik Saudara Dina. Tapi kami tidak bisa mempublikasikannya karena itu masuk dalam materi penyelidikan," kata Soni.

Baca Juga: Viral! Video Pria Mengaku Istrinya Selingkuh dengan Oknum Polisi Purworejo

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria dalam video yang tersebar melalui WA, Youtube, dan Tiktok, mengaku bahwa kasus yang dialaminya adalah kasus perselingkuhan dan perzinaan antara istrinya yang PNS bidan di Puskesmas Bragolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo dengan seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah Polres Purworejo.

Kasus dugaan pelanggaran etiknya oleh oknum berinisial Aipda A pun kini telah ditangani oleh Propam Polres Purworejo.

1188