Makassar, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Dana mengusulkan bantuan untuk dana partai politik (parpol) naik dua kali lipat. Hal ini sudah masuk dalam rencana Pemerintah Provinsi Sulsel untuk tahun anggaran 2023.
Pemprov Sulsel menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar untuk bantuan parpol. Jumlah ini dianggap belum mencukupi terutama dalam hal memberikan pendidikan politik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Asriadi Sulaiman, menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan bantuan parpol ini sementara dibahas DPRD.
Baca Juga: Dana Hibah Parpol Turun, PDI Perjuangan Terbanyak, Hanura Paling Sedikit
"Mekanismenya itu kan tentu lewat parlemen, lewat DPRD yang isinya orang-orang parpol. Mereka merasa mungkin apa yang selama ini jauh dari cukup untuk melakukan berbagai kegiatan antara lain pendidikan politik kepada masyarakat terutama jelang Pemilu 2024," kata Asriadi, Sabtu (19/11).
Dia menuturkan, usulan ini sudah dimasukkan dalam APBD 2023. Namun sebelumnya, akan dikaji dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
"Jadi, DPRD silakan bermohon untuk memformulasikan bersama tim anggaran berapa besaran dan sesuai kemampuan di Sulsel dari segi anggaran," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bantuan parpol untuk tingkat pusat yakni sebesar Rp1.000 per suara. Untuk provinsi sebesar Rp1.200 per suara dan pada tingkat kabupaten/kota sebesar Rp1.500 per suara.
Baca Juga: Ongkos Politik Diprediksi Makin Mahal, Parpol Sulit Mensubsidi
Jika penambahan anggaran disetujui, maka dari 1.200 per suara akan naik menjadi dua kali lipat.
"Bisa naik 2 kali lipat. Sepanjang DPRD, Gubernur, Menteri Dalam Negeri sebagai wakil pemerintah memberikan rekomendasi," katanya.
Terpisah, Sub Koordinator Lembaga Pemerintahan, Lembaga Perwakilan dan Partai Politik Kesbangpol Sulsel, Muh. Rasdi Fajar menyebut jika ada kemungkinan anggaran bakal naik hingga Rp5.000 per satu suara sah. Namun, angka ini masih harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
"Harus ada persetujuan Kemendagri. Kami sudah bahas, lalu konsultasi lagi kembali. Kira-kira sudah ada 50 persen kerja Pemprov selesai untuk kenaikannya," ungkap dia.
Dalam waktu dekat, lanjut Rasdi, pihaknya akan bersurat ke Kemendagri untuk menyampaikan usulan itu. Namun sebelum itu, bakal dilakukan perbandingan dengan daerah lain.
"Harus kami perbandingkan dengan daerah lain, berapa nominal yang bisa dinaikkan karena di Sulawesi ini belum ada yang naik. Sulsel yang pertama kali mengusul," katanya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1336/VI/2022, bantuan keuangan kepada parpol dianggarkan Rp5,1 miliar, yang dialokasikan ke 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Sulsel.
Partai Golkar menempati urutan pertama penerima bantuan terbanyak dengan total Rp820 juta untuk 683.444 suara sah. Disusul Partai Nasdem Rp677 juta untuk 564.622 suara sah.
Baca Juga: Bantuan Dana Parpol Siak Rp5,535 Per Suara
Kemudian Partai Gerindra Rp657 juta untuk 548.033 suara sah, Partai Demokrat Rp515 juta untuk 429.548 suara sah, Partai PAN Rp453 juta untuk 378.112 suara sah, Partai PKS Rp449 juta untuk 374.290 suara sah, dan PDI-P Rp429 juta untuk 357.704 suara sah.
PKB menerima bantuan keuangan sebesar Rp401 juta untuk total 334.792 suara sah, PPP Rp381 juta untuk 317.833 suara sah, Hanura Rp231 juta untuk 192.615 suara sah, dan bantuan terendah diberikan kepada Partai Perindo sebesar Rp172 juta untuk 143.341 suara sah.