Home Hukum Guru Ngaji di Muba Cabuli Murid Sendiri Berusia 8 Tahun

Guru Ngaji di Muba Cabuli Murid Sendiri Berusia 8 Tahun

Sekayu, Gatra.com - Sodik (43), seorang guru ngaji di Desa Sidorejo Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan, tega mencabuli muridnya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Tindakan asusila terhadap anak perempuan yang masih duduk di kelas 2 SD tersebut terjadi pada Jumat (18/11/22) sekira pukul 15.00 WIB di rumah pelaku.

Kapolsek Keluang Iptu M. Azwar Kurniawan menjelaskan ihwal kronologis awal pencabulan ini. Saat itu korban sedang bermain di sebelah rumah pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban agar menghampirinya.

"Korban pun menghampiri pelaku, tanpa basa-basi pelaku langsung menggendong korban dan dibawa masuk ke kamar pelaku sembari menciumi korban," ungkap Azwar, Rabu (30/11).

Mengetahui situasi rumah tengah sepi, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. "Pelaku langsung melepaskan celana dalam si korban dan langsung menyetubuhi korban. Namun dikarenakan korban kesakitan dan menangis, akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengancam supaya tidak bercerita sama siapapun," papar Azwar.

Usai kejadian tersebut, korban selalu terlihat murung. Melihat perubahan sikap putrinya, ibu korban merasa curiga dan berusaha mencari tahu apa penyebab sikap anaknya berubah.

Baru pada hari Senin (28/11), korban menceritakan semua yang menimpa dirinya. Ibu dan ayah korban langsung membawa anaknya ke bidan desa. Setelah diperiksa, bidan menyarankan untuk periksa ke dokter dan lakukan visum ke RSUD Sekayu. Barulah keluarga korban melapor ke Polsek Keluang.

Sontak saja peristiwa tersebut membuat gempar warga Sidorejo. Pada malam pukul 21.00 WIB, warga desa mulai banyak yang mendatangi rumah pelaku.

"Satreskrim Polsek Keluang segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku ke Mapolsek Keluang," kata Azwar.

Pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia mengaku telah mencabuli empat anak lainnya. "Pelaku akan segera kami limpahkan ke unit PPA Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Azwar.

218