Home Sulawesi Ratusan Kasus Korupsi Mandek di Sulawesi Selatan

Ratusan Kasus Korupsi Mandek di Sulawesi Selatan

Makassar, Gatra.com - Ratusan kasus korupsi mandek di beberapa instansi penegak hukum di Sulawesi Selatan. Kasus-kasus korupsi itu terhenti di Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Pada momentum Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2022 ini, Wakil Ketua Internal Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Anggareksa PS menuturkan catatan akhir tahun dalam lima tahun terakhir menunjukkan lemahnya pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) di Sulsel.

Pertama, kata dia, banyaknya penanganan kasus mandek yang ditangani oleh APH. Kedua, bila ada kasus yang diselesaikan itupun waktunya lama sekali, butuh bertahun-tahun. "Tidak ada semangat pemberantasan korupsi oleh APH itu," ujar Angga, sapaannya, Jumat (9/12).

Padahal, kata Angga, korupsi diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) lantaran punya dampak yang luar biasa terhadap masyarakat. Sebab itu, ia meminta APH serius mengusut kasus korupsi.

Hanya saja yang terjadi malah sebaliknya, koruptor justru mendapat hak istimewa (privilege) dari APH. Ketika mengembalikan uang negara maka tindak pidananya tak diproses.

"Padahal, Pasal 4 UU Tipikor menyebutkan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana," lanjutnya.

Bila dibandingkan dengan tindak pidana lain, seperti perampokan dan pencurian, saat barang yang hilang sudah didapat atau dikembalikan, APH tetap melakukan pengusutan.

"Faktanya jika dibandingkan dengan kasus pencurian biasa itu lebih berat dibandingkan hukuman koruptor. Misalnya, kasus perampokan, pencuri ayam, itu hukumannya lebih berat dari koruptor hari ini," tuturnya.

Hal ini merupakan fenomena aneh dalam semangat pemberantasan korupsi. Di sisi lain, ia menyoroti KUHP baru lantaran banyak pasal-pasal bermasalah. Hal ini bertentangan dengan semangat anti korupsi dan demokrasi.

"Demokrasi kita berjalan mundur, jauh lebih buruk dari era Soeharto," pungkasnya.

277