Home Ekonomi Komunikasi Publik Semakin Baik, PPID BRI Raih Penghargaan Informatif Terbaik

Komunikasi Publik Semakin Baik, PPID BRI Raih Penghargaan Informatif Terbaik

Jakarta, Gatra.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi melalui optimalisasi berbagai saluran komunikasi, salah satunya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kinerja BRI dalam mengoptimalisasi PPID kemudian mendapatkan apresiasi dengan meraih penganugerahan sebagai “Informatif Terbaik Kategori BUMN” dalam ajang Anugerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik (BP) 2022 oleh Komisi Informasi Publik (KI Pusat)

Pelaksanaan Monev 2022 dilakukan oleh KIP berlandaskan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik. Berdasarkan hasil pemantauan dan penilaian, keterbukaan informasi BRI pada PPID mendapatkan nilai sebesar 98,31.

Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD mewakili Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada Direktur Kepatuhan BRI Achmad Solichin Lutfiyanto di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Rabu (14/12).

Solichin mengungkapkan BRI selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan berbagai informasi kepada publik. Hal ini juga merupakan salah satu komitmen BRI dalam mewujudkan tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“BRI konsisten untuk membangun saluran komunikasi secara digital. Oleh karena itu, kami konsisten membangun awareness, baik itu yang berkaitan dengan produk, layanan, hingga edukasi perbankan lainnya,” ucapnya.

Ke depan, Solichin menegaskan perseroan berkomitmen meningkatkan kinerja keterbukaan informasi melalui PPID. Tidak hanya itu, BRI juga bakal terus proaktif melakukan edukasi bagi masyatakat dengan memanfaatkan beragam saluran yang tersedia di era digital ini.

“Hal ini selaras dengan upaya BRI sebagai perseroan terbuka dalam menjamin keterbukaan informasi publik untuk membangun trust bagi seluruh stakeholders perseroan,” tegasnya.