Jakarta, Gatra.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto, mendatangi Desa Singkawang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, untuk memastikan apakah Suku Anak Dalam (SAD) telah menerima sertifikat tanah.
Hadi dalam keterangan pers, Rabu (21/12), mengatakan, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis telah menyerahkan sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Desember 2022 untuk sejumlah SAD di Jambi.
“Ini kunjungan kerja untuk memastikan apa yang dibagiikan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara untuk 744 kepala keluarga SAD 113 sudah tereksekusi dengan baik di lapangan,” katanya.
Baca Juga: Suku Anak Dalam Minta Lahan, Mensos: Insya Allah Kita Bantu
Hadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk menyelesaikan konflik tanah secara baik dan damai. Konflik tersebut sudah berlangsung lama, yakni sekitar 35 tahun, mulai dari 1985.
Adapun pihak-pihak yang telah ambil bagian dalam penyelesaian sengkarut tanah tersebut, lanjut Hadi, yakni PT Berkat Sawit Utama (BSU), tokoh masyarakat SAD, Forkompinda Provinsi Jambi dan Kabupaten Batang Hari, serta jajaran BPN Jambi.
“Saya mewakili Presiden mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya. Salam dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk seluruh warga Suku Anak Dalam 113,” katanya dalam acara yang dihadiri ratusan SAD tersebut.
Hadi menyampaikan, sengaja menyambangi Desa Singkawang untuk memenuhi undangan warga SAD yang ingin bertemu langsung dan bersama-sama menyantap jamuan ikan baung.
Perwakilan masyarakat SAD 113, Mawardi, menyampaikan, kepala ikan baung merupakan simbol penghargaan dan terima kasih pihaknya kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto atas kesungguhan dan komitmen menyelesaikan secara tuntas konflik pertanahan di Jambi.
“Terima kasih untuk Preisden Jokowi, Pak Menteri Hadi Tjahjanto atas diterbitkannya sertifikat untuk warga Suku Anak Dalam 113,” katanya.
Baca Juga: Saung Belajar di Muba Bantu Anak Suku Anak Dalam Melek Huruf Lewat
Mawardi mengungkapkan, kini SAD 113 bisa merasa tenang dan aman untuk bermukim dan bekerja. “Ikan baung ini janji dari warga SAD 113 dan sebagai tanda terima kasih yang tulus dari kami warga Suku Anak Dalam, mohon diterima Pak Menteri,” katanya.
Salah satu tokoh SAD 113 tersebut, lebih lanjut mengungkapkan, pihaknya belum pernah bermimpi ada menteri yang mau datang langsung untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada SAD 113.
Hadi menyerahkan 750 hektare lahan untuk dikelola oleh SAD 113 yang terdiri dari 744 kepala keluarga. “Saya menyerahkan lahan ini, selain untuk penghidupan masyarakat, juga untuk menyiapkan generasi SAD yang akan datang,” katnya kemudian bersama-sama warga menyantap jamuan ikan baung.