Home Sumbagsel Tenteng 2 Kg Sabu Asal Pekanbaru ke Palembang Kurir Diupah Rp 10 Juta

Tenteng 2 Kg Sabu Asal Pekanbaru ke Palembang Kurir Diupah Rp 10 Juta

Palembang, Gatra.com - Aparat kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran 2 kilogram (Kg) sabu asal Pekanbaru di Palembang.Hal itu terkuak saat polisi berhasil menangkap sang kurir bernama Rico Apriansyah (23) warga Kertapati Palembang.

Saat gelar penangkapan, Selasa (10/1) Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivandry mengatakan, rencananya sabu-sabu itu akan diadakan saat perayaan tahun baru. "Barang bukti diedarkan di kota Palembang jelang tahun baru. Kita tangkap pelaku Sabtu 26 November 2022 pukul 10.00 WIB depan hotel Urbanview Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB I Palembang,"kata Mario

Dia menyebutkan penangkapan jaringan pengedar sabu-sabu  lintas Provinsi dari bandar Pekanbaru. Pelaku yang diamankan diketahui sebagai warga Palembang dan hanya seorang kurir yang diupah 10 juta. '"Sudah kita dalami kurir mengaku hanya sekali ini saja,"jelasnya lagi

Kasat Narkoba mengatakan sabu-sabu sebanyak 2 Kg langsung dimusnahkan menggunakan blender dihadapan Kejari Palembang.

Sementara itu pelaku Rico Apriansyah jadi kurir karena kebutuhan ekonomi. Dia tak memiliki pekerjaan tetap hingga terbujuk rayuan dengan uang Rp 10 juta tersebut.

"Baru sekali ini di bayar 10 juta. Menyesal. Alasannya karena butuh uang,"ucapnya

433