Home Sulawesi Cegah Korupsi, Satgassus Polri Awasi Dua Proyek di Sulsel

Cegah Korupsi, Satgassus Polri Awasi Dua Proyek di Sulsel

Makassar, Gatra.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri tengah mengawasi pembangunan proyek infrastruktur dua daerah di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Gowa dan Takalar. Tujuannya, mencegah terjadinya korupsi pada proyek tersebut.

Proyek tersebut, antara lain, Pembangunan Jembatan Sungai Boong Botosunggu, Desa Buakkan, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa dengan nilai Rp2,14 miliar dan Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Bontorea, Kecamatan Palingga, Kabupaten Gowa dengan nilai Rp5,6 miliar.

Selain itu, Pembangunan Rumah Sakit Galesong di Kabupaten Takalar yang menghabiskan dana kurang lebih Rp91,9 miliar bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Tim Satgassus Mabes Polri, Harun Al Rasyid menilai RS Galesong ini perlu pengawasan dan monitoring serta evaluasi yang sangat ketat karena selain nilai proyek yang cukup besar, keberadaan rumah sakit ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Takalar.

Baca Juga; Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Pengerjaan Proyek Pinjaman Daerah di Sulsel

“Yang juga sangat mendesak adalah percepatan pemanfaatan rumah sakit ini, mengingat secara fisik pembangunannya sudah mencapai 99% tinggal pekerjaan finishing saja,” katanya, Jumat (24/2).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Takalar secepatnya harus sudah menyelesaikan segala perijinan operasional rumah sakit ini dan segera membentuk struktur organisasi rumah sakit serta pengisian tenaga-tenaga dokter, para medis dan tenaga-tenaga profesional pendukung lainnya.

“RS Galesong ini belum memiliki Genset meskipun power housenya sudah terbangun. Kedua, instalasi air dari PDAM belum tersambung,” kata Harun.

Meski Rumah Sakit Galesong juga telah menyiapkan Tandon dan Penyimpanan air dengan kapasitas air yang sangat besar dibawah tanah, namun belum bisa difungsikan lantaran sambungan dari PDAM juga belum dilakukan.

Baca Juga: Novel Baswedan dan Tim Satgas Korupsi Polri Bersama Mendag Musnahkan Baja Langgar SNI

Tim Satgassus Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap mengatakan pemantauan ini merupakan perintah langsung dari Kapolri. “Hal ini agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan tidak ada penyelewengan korupsi,” kata Yudi.

Yudi yang merupakan mantan penyidik dan mantan ketua wadah pegawai KPK menjelaskan tujuan Kegiatan Monev dan Pengawasan ini sengaja dilakukan sebagai kelanjutan dari program deteksi dan pemantauan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman PEN (pemulihan ekonomi nasional).

328