Home Kalimantan Truk Angkutan Semen Dituding Perusak Jalan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Truk Angkutan Semen Dituding Perusak Jalan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Banjarmasin, Gatra.com - Truk angkutan semen yang diduga melebihi tonase dan berseliweran mengaspal di jalanan dari Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu SungainTengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Banjarbaru hingga ke Kota Banjarmasin menuai protes.

Protes itu dilontarkan Ketua LSM Barisan Anak Banua Anti Kecurangan (BABAK), Bahrudin, usai memperingati hari lahir (Harlah) Pancasila di Siring Nol Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman Kota Banjarmasin, Jumat (2/6).

"Kami tidak melarang truk angkutan semen melintas di jalan umum Kalsel asal mematuhi aturan yang berlaku sesui termaktub pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujar pria yang akrab dikenal dengan nama Udin Palui itu.

Baca Juga: Peringatan Harlah Pancasila di Nol Kilometer Banjarmasin, Jokowi Diminta Lihat Jalan Longsor KM 171

Dia menyebut, jalan di Kalsel cepat rusak akibat muatan truk yang melebihi tonase. "Jalan yang kapasitasnya hanya mampu dilalui angkutan 8 ton malah dilintasi angkutan 30 - 60 ton. Bagaimana jalan tidak hancur," gerutunya.

Pria kelahiran Barabai itu meminta kepada jajaran Polda Kalsel untuk dapat menindak tegas dengan melakukan penertiban terhadap truk angkutan semen yang kebanyakan beroperasi pada malam hari itu.

113